Sabtu, 07 Juli 2012
KIAMAT INTERNET
Tak Usah Galau, Tak Usah Risau dengan ISSUE KIAMAT INTERNET. Asal rajin Up Date,
dan komputer anda dilengkapi dengan anti virus yang bagus untuk proteksi dari serangan virus yang mematikan itu, Insya Allah virus yang masuk akan cepat terdeteksi. Issue ini sudah cukup lama mere-
bak di dunia maya, sejak jan 2011 lalu, buktinya sampai detk ini kita masih bisa tetap mengakses
internet. Namun demikian harus tetap waspada, bagaimanapun kejahatan dunia maya tetap akan
terus mengancam kita. JADI JANGAN TERLENA !
Rabu, 04 Juli 2012
TAHUN AJARAN BARU 2012/2013
Alhamdulillah, setelah hampir 2 pekan kita menghabiskan waktu liburan, kita tidak terasa beberapa hari
lagi kita akan mulai dengan aktifitas mengajar. Jenuh berlama-lama di rumah, hati amat rindu dengan KBM,
sudah seperti apakah wajah-wajah anak2ku kelas 2 dan 3, 2 minggu tak berjumpa, tentu mereka tambah
semakin dewasa, tambah banyak cerita2 baru, juga tambah pengalaman. Juga calon siswaku kelas 1,
semoga kelak mereka kerasan menimba ilmu Allah di PONDOK PESANTREN RADEN PAKU
TRENGGALEK yang semakin berbenah diri menuju GO INTERNATIONAL, Amin Yaa Rabbal
Alamin. Insya Allah.
Mari kita songsong Tahun Ajaran Baru 2012 dengan Motivasi dan Semangat Baru. Kita Pertahankan
Prestasi yang ada, kita raih kembali status terakreditasi A kita dengan meningkatkan kinerja dan kualitas
kerja kita. SEMANGAT ! Kita Pasti Bisa !
lagi kita akan mulai dengan aktifitas mengajar. Jenuh berlama-lama di rumah, hati amat rindu dengan KBM,
sudah seperti apakah wajah-wajah anak2ku kelas 2 dan 3, 2 minggu tak berjumpa, tentu mereka tambah
semakin dewasa, tambah banyak cerita2 baru, juga tambah pengalaman. Juga calon siswaku kelas 1,
semoga kelak mereka kerasan menimba ilmu Allah di PONDOK PESANTREN RADEN PAKU
TRENGGALEK yang semakin berbenah diri menuju GO INTERNATIONAL, Amin Yaa Rabbal
Alamin. Insya Allah.
Mari kita songsong Tahun Ajaran Baru 2012 dengan Motivasi dan Semangat Baru. Kita Pertahankan
Prestasi yang ada, kita raih kembali status terakreditasi A kita dengan meningkatkan kinerja dan kualitas
kerja kita. SEMANGAT ! Kita Pasti Bisa !
Rabu, 27 Juni 2012
PROGRAM KERJA PERPUSTAKAAN MTs PLUS RADEN PAKU TRENGGALEK
PROGRAM KERJA DAN STANDAR
OPERASIONAL
PROSEDUR PERPUSTAKAAN
MTs PLUS RADEN PAKU TRENGGALEK
TAHUN 2012
Jalan
Ki Mangun Sarkoro No. 17B Trenggalek Telp. (0355) 796030
PROGRAM
KERJA PERPUSTAKAAN MTs PLUS
RADEN
PAKU TRENGGALEK TAHUN
Derasnya
arus informasi yang tersebar begitu banyak dan cepat di segala bidang dewasa
ini, maka tugas sekolah tidak hanya cukup menyampaikan Ilmu Pengetahuan dari
guru kepada peserta didik yang terdiri dari beberapa mata pelajaran saja.
Tetapi juga memberikan kesempatan kepada anak didik kita untuk ikut aktif dalam
usaha membuka pikirannya, mengembangkan semua jenis bakat yang ada dan
memperluas wawasan pengetahuan dapat diperoleh di perpustakaan.
Perpustakaan
sekolah diselenggarakan untuk membantu
para siswa mengasah otak, mempertajam tingkat pemikiran, memperluas dan
memperdalam pengetahuan serta melahirkan kecakapan dan kecekatan. Perpustakaan
sekolah juga membantu para siswa dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler,
dan ekstrakurikuler. Dengan kata lain, Perpustakaan sekolah merupakan satu
kesatuan integral (terpadu) dengan alat-alat pendidikan yang lain.
Tujuan
pembuatan program perpustakaan :
1. Sebagai
pedoman pelaksanaan tugas
2. Sebagai
alat kontrol apakah pelaksanaan sesuai dengan program
3. Sebagai
alat / bahan evaluasi kegiatan
A. Jangka
Pendek
1. Menyusun
program perpustakaan sekolah
1.1 lomba
resensi buku perpustakaan
1.2 pemberian
penghargaan “Pendekar Pustaka” (Kuantitas Kunjungan Perpustakaan)
1.3 lomba
membuat ringkasan buku materi pelajaran
1.4 lomba
membuat ringkasan buku referensi perpustakaan
1.5 lomba
karya siswa terbaik
1.6 lomba
karya guru terbaik
1.7 lomba
penulisan artikel tentang perpustakaan
1.8 story
telling
1.9
wakaf buku dari siswa kelas IX
2. Menyusun
RAB perpustakaan
3. Layanan
perpustakaan : peminjaman dan pengembalian buku
3.1 peminjaman
buku
3.2 pengembalian
buku
4. Administrasi
perpustakaan
B. Jangka
Menengah
1. Penyediaan
sarana prasarana
·
pengadaan buku perpustakaan, majalah,
tabloid dan koran
·
pengolahan bahan pustaka (inventarisasi,
katalogisasi, labelling, dan perlengkapan buku)
·
perabot ( rak koran dan tabloid )
2. Perawatan
sarana dan prasarana perpustakaan
·
Perbaikan buku rusak dan penjilidan
·
Pemberian kamfer / kapur barus
·
Penyampulan buku
·
Perawatan sarana dan prasarana taman
bacaan
C. Jangka
Panjang
1. Membangun
ruang audio visual
2. Penyediaan
AC / Kipas angin
3. Pembelian
software Sistem Informasi Manajemen (SIM) perpustakaan
4. Study
banding
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
PERPUSTAKAAN MTs PLUS RADEN PAKU
TRENGGALEK
I Fungsi dan Tujuan
Fungsi
utama perpustakaan MTs Plus Raden Paku Trenggalek adalah sebagai tempat untuk
mencari referensi, baik buku-buku pelajaran, buku penunjang materi pelajaran,
artikel, majalah, koran, yang dapat mendukung kegiatan pendidikan. Penelitian
dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh peserta didik, guru, maupun
tenaga kependidikan lainnya.
Tujuan
disusunnya Standar Operasional Prosedur (SOP) perpustakaan adalah untuk
menertibkan, mempermudah, dan memperlancar kegiatan dan pengelolaan dalam
perpustakaan, seperti peminjaman buku, Karya Ilmiah Remaja (KIR), maupun hanya
sekedar membaca-baca buku, majalah, dan koran; untuk peserta didik, guru maupun
tenaga kependidikan.
II Pengertian
1. Kepala
perpustakaan adalah seorang staf edukatif atau fungsional yang ditugaskan
menjadi pemimpin tertinggi dalam organisasi perpustakaan serta membawahi
anggota perpustakaan dan staf
administrasi, serta bertanggung jawab terhadap semua kegiatan di perpustakaan.
2. Anggota
perpustakaan adalah staf edukatif yang bersedia turut berperan aktif dalam
pengelolaan dan pengembangan perpustakaan
3. Staf
administrasi adalah tenaga administrasi yang menjalankan fungsi administrasi di
perpustakaan.
4. Pengguna
perpustakaan adalah (peserta didik, guru, dan karyawan / tenaga kependidikan di
lingkungan MTs Plus Raden Paku Trenggalek yang memerlukan bahan / materi bacaan
5. Guru
adalah tenaga pendidik / staf edukatif atau fungsional di lingkungan MTs Plus
Raden Paku Trenggalek
6. Peserta
didik adalah siswa / pembelajar yang menuntut ilmu di MTs Plus Raden Paku
Trenggalek
7. Tenaga
kependidikan adalah karyawan yang bekerja di lingkungan MTs Plus Raden Paku
Trenggalek seperti tenaga TU, penjaga sekolah, pesuruh, dan lain-lain.
III Sumber Referensi
Referensi perpustakaan
di MTs Plus Raden Paku Trenggalek berasal dari :
1. Pembelian
2. Sumbangan
dari stake holder
3. Sumbangan
dari siswa kelas IX (wakaf baku)
4. Sumbangan
dari DIPA KEMENAG
5. Hibah
dari perpustakaan lain
6. Sumbangan
dari Instansi terkait lainnya
IV
Tugas dan tanggung jawab
1. Kepala perpustakaan bertugas mengelola, mengembangkan
dan mengkoordinasikan semua kegiatan di perpustakaan dan bertanggung jawab
kepada kepala sekolah
2. Staf
perpustakaan bertugas menelaah dan melakukan pemantauan referensi agar
senantiasa mengikuti perkembangan penelitian yang terbaru, bertanggung jawab
kepada kepala perpustakaan
3. Staf
administrasi bertugas menjalankan fungsi administrasi di perpustakaan
4. Pengguna
perpustakaan wajib memanfaatkan fasilitas perpustakaan dengan baik dan
bertanggung jawab untuk ikut merawat fasilitas tersebut.
V Tata Tertib Perpustakaan
1. Berperilaku
sopan santun dan menjunjung etika sekolah / madrasah dalam ruang perpustakaan
2. Menjunjung
tinggi dan menghargai staf perpustakaan dan sesama pengguna perpustakaan
3. Menjaga
kebersihan dan kenyamanan ruang perpustakaan
4. Mengenakan
pakaian yang santun selama menggunakan fasilitas dan ruang perpustakaan
5. Dilarang
merokok dan makan, membuat kericuhan atau melakukan pembicaraan yang mengganggu
ketenangan pengguna perpustakaan
6. Selama
di ruang perpustakaan, tidak boleh menggunakan handphone untuk pembicaraan dan
nada dering untuk SMS tidak di aktifkan
VI Mekanisme Peminjaman Buku
1. Peminjaman
buku hanya bisa dilakukan oleh pemegang kartu perpustakaan maupun guru yang
bersangkutan di lingkungan MTs Plus Raden Paku Trenggalek
2. Untuk
peminjaman buku, peminjam dapat menulis judul buku melalui fasilitas katalog
yang tersedia
3. Mencari
judul yang dimaksud pada tempat penyimpanan koleksi buku
4. Mengisi
“buku peminjaman” yang tersedia
5. Bagi
peminjam dari peserta didik, peminjam buku bisa dilakukan dengan menunjukkan
dan menyerahkan kartu perpustakaan
6. Bagi
peminjam buku dari Guru / Karyawan, peminjaman buku bisa dilakukan seluruh guru
yang bersangkutan mengisi buku peminjaman dengan menuliskan NUPTK / NIP
7. Jumlah
judul buku yang dapat dipinjam untuk satu (1) peminjaman dan perpanjangan
maksimal dua (2) judul buku untuk pesrta didik dan tiga (3) judul buku bagi
guru / tenaga kependidikan
8. Batas
waktu peminjaman buku untuk siswa adalah tiga (3) hari dan untuk guru / tenaga
kependidikan tujuh (7) hari )
9. Buku
yang dipinjam hanya dapat dilakukan perpanjangan satu (1) kali masa peminjaman,
tetapi tetap harus ditunjukkan dan dicatat ulang pada buku peminjaman oleh
tenaga administrasi perpustakaan
10. Buku
yang dapat dipinjam adalah buku yang selain buku tandon dan karya ilmiah
11. Buku
yang dikategorikan point (10) hanya dapat dibaca di ruang baca yang disediakan
di perpustakaan. Jika menginginkan untuk digandakan, dapat mengkonfirmasikan
kepada petugas administrasi perpustakaan. Penggandaan hanya boleh untuk
sebagian isi saja
12. Setiap
pengembalian buku harus dicatat dalam buku pengembalian oleh administrasi
perpustakaan
VII Sangsi
1. Pengguna
perpustakaan yang tidak mematuhi tata tertib TIDAK BOLEH menggunakan fasilitas
dan ruang perpustakaan
2. Setiap
keterlambatan mengembalikan buku akan dikenakan denda
3. Denda
yang harus dibayar adalah Rp. 500,- perhari per judul buku
4. Denda
berlaku untuk peserta didik maupun guru / tenaga kependidikan yang terlambat
mengembalikan buku
5. Bagi
peserta didik yang meminjam tanpa kartu perpustakaan tidak akan dilayani,
kecuali bagi guru
6. Apabila
buku yang dipinjam hilang atau rusak, maka peminjam wajib mengganti buku
tersebut sesuai dengan buku baru sesuai judul yang hilang atau rusak. Jika
tidak memungkinkan, maka penggantian buku yang hilang atau rusak adalah dengan
menggunakan fotocopy sebanyak tiga (3) eksemplar dengan jilid hard cover
VIII. Pendanaan
1. Sumber
pendanaan untuk operasional sekolah diperoleh dari : DIPA Kemenag, denda, BOS.
2. Setiap
penggunaan dana perpustakaan harus sepengetahuan kepala sekolah, yang
dipertanggungjawabkan oleh bendahara setiap bulan Januari dan bulan Juli
IX Penutup
Hal-hal lain yang belum diatur
dalam SOP ini akan diatur dalam keputusan tersendiri.
Trenggalek, 13 Januari 2012
Kepala Perpustakaan,
Siti Kristina, M.Pd
NIP. -
|
Mengetahui,
Kepala Madrasah
Ihsan Makin, S.Pd
NIP. 197203252000121001
|
TUGAS
POKOK DAN FUNGSI KEPALA PERPUSTAKAAN
1.
Membantu dan bertanggung jawab kepada
kepala sekolah dalam :
1.1 merencanakan
pengembangan perpustakaan
1.2 merencanaan
pengadaan buku / bahan pustaka / media elektronika
1.3 melayani
peminjaman dan pengembalian buku perpustakaan
1.4 merawat
dan perbaikan buku perpustakaan
1.5 membuat
administrasi dan menginventaris buku perpustakaan
1.6 membuat
laporan pelaksanan kegiatan perpustakaan kepada kepala sekolah
2.
Standar kompetensi kepala perpustakaan
2.1 kualifikasi guru minimal S1
2.2 memiliki sertifikat kompetensi / profesi guru
2.3 mampu menggunakan ICT
2.4 memiliki kemampuan bahasa Inggris pasif
2.5 masa kerja minimal 10 tahun
2.6 kreatif dan inovatif
STRUKTUR ORGANISASI PERPUSTAKAAN
MTs
PLUS RADEN PAKU TRENGGALEK
Berikut ini daftar struktur organisasi perpustakaan
serta fungsi tugasnya dalam perpustakaan.
Dalam rangka mencapai hasil yang optimal diperlukan
sinergitas dari semua pihak yang mempunyai peran, tugas, dan fungsi
masing-masing
Kepala
Perpustakaan
SITI KRISTINA, M.Pd
|
Kepala
Sekolah
IHSAN MAKIN, S.Pd
|
Bimbingan Penulisan
SRI
HARTI, S.Pd
YULY
ASTUTI, S.Pd
|
Bagian
Layanan
ASROFI
|
Bagian Teknis
SUNARYO,
BA
|
Pengembangan Minat Baca
SUNARMI,
S.Pd
EKA
SURYANI, S.Pd
|
1.
Kepala Sekolah:
o
Educator ( Pendidik ) artinya kepala sekolah harus
bias meningkatkan kinerja pustakawan.
o
Manajer artinya kepala sekolah harus mau dan mampu mendayagunakan
seluruh sumber daya yang dimiliki perpustakaan sekolah dalam rangka mewujudkan
visi, misi dan menacapai tujuan.
o
Administrator artinya kepala sekolah harus mempunyai
kemampuan untuk memahami tentang bagaimana pengolahan administrasi perpustakaan
walaupun bukan sebagai tenaga teknis.
o
Supervisor artinya kepala sekolah harus mampu
melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja
pustakawan.
o
Leader artinya kepala sekolah harus mampu memberikan
petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemampuan pustskawan, membuka komunikasi
dua arah dan mendelegasikan tugas.
o
Innovator artinya kepala sekolah memberikan inovasi
perpustakaan baik dalam hal program kerja, tata letak, ataupun dalam
pengelolaan.
o
Motivator artinya kepala sekolah harus memiliki
strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para pustakawan dalam
melakukan berbagai tugas dan fungsi.
2.
Komite Sekolah:
o
Memberikan usulan, saran dan masukan yang berkaitan
dengan rancangan program kerja perpustakaan.
o
Membantu dalam hal penggalian dana.
o
Bekerjasama secara sinergis dalam pengembangan
perpustakaan.
o
Melakukan monitoring dan evaluasi dalam implementasi
program kerja yang telah dibuat.
3.
Kepala Perpustakaan:
o
Planning. Seorang kepala perpustakaan harus dapat
membuat sebuah perencanaan yang meliputi : perencanaan SDM, perencanaan dalam
hal layanan teknis maupun layanan informasi, perencanaan keuangan, pembuatan
aprogram kerja, dan segala hal yang berkaitan dengan perpustakaan.
o
Organizing. Seorang kepala perpustakaan harus dapat
mengorganisasi/mengelola segala sumber daya yang ada termasuk diantaranya
pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan keuangan, pengelolaan layanan, dan
segala hal yang berkaitan dengan perpustakaan.
o
Controlling. Kepala perpustakaan melakukan kontrol
terhadap kinerja pustakawan, implementasi program kerja, maupun pelaksanaan
layanan.
4.
Pelayanan Teknis:
o
Menganalisis kebutuhan koleksi dan sarana.
o
Mengusulkan pengadaan koleksi dan sarana.
o
Melaksanakan pengolahan koleksi.
o
Perawatan Koleksi.
o
Pengorganisasian dan apendayagunaan koleksi bahan
pustaka/ sumber informasi.
5.
Pelayanan Informasi:
o
Melakukan pelayanan sirkulasi dan referensi.
o
Memberikan pelayanan minat baca, auadio visual dan
internet.
o
Pengkajian pengembangan perpustakaan, dokumentasi dan
informasi.
o
Pemasyarakatan perpustakaan, dokumentasi dan
informasi.
Langganan:
Postingan (Atom)